Ketentuan Pelaksanaan Akhir Perkuliahan Semester Ganjil TA. 2025/2026

Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) serta menyikapi kondisi terkini pasca  bencana banjir yang terjadi di Wilayah Aceh, dengan ini disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut: 

  1. Pelaksanaan UAS Semester Ganjil TA. 2025/2026 dilaksanakan tanggal 29 Desember 2025 s.d 09 Januari 2026.
  2. Teknis Pelaksanaan UAS diserahkan kepada dosen pengampu mata kuliah dan menyampaikannya kepada Kepala Program Studi masing-masing.
  3. Pelaksanaan UAS, selain dengan luring, diperkenankan dengan berbagai cara lain seperti :  ujian daring (online), proyek, portofolio, atau bentuk penilaian lainnya yang relevan, dan hasilnya dapat dikumpulkan melalui E-Learning PNL atau media pembelajaran daring lainnya.
  4. Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti UAS agar melaporkan  kepada dosen pengampu mata kuliah yang diujiankan. 

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Download Kalender Akademik